2.08.2021

SAHAM, Apakah Itu? Definisi Saham atau Pengertian Saham


Tahun 2020 dan 2021 ketika terjadi pandemi akibat COVID-19 (Corona Virus Disease), hampir semua masyarakat tidak asing lagi dengan SAHAM.

Bahkan banyak yang amemutuskan untuk membelinya. Dari yang mendapatkan untung (profit) yang besar dan berkali-kali lipat, hingga merenungi nasib karena membeli saham tanpa mengetahui ataupun belajar tentang ilmunya.

Mengawali artikel tentang saham, mari kita kenali terlebih dahulu definisi atau pengertian saham.

Saham menurut BEI atau Bursa Efek Indonesia yaitu tanda penyertaan modal dalam suatu perusahaan dengan jenis perseroan terbatas yang terbuka, hal ini identik dengan tercantumnya huruf .Tbk pada penulisan setelah nama perusahaan tersebut.

Oleh karena mengikutkan penanaman modal atas perusahaan, maka pemegang saham memiliki klaim atau hak atas pendapatan perusahaan, aset perusahaan, serta juga memiliki hak untuk dapat hadir dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).

Jadi dalam pengertian secara sederhana yaitu saham adalah bukti kepemilikan atas sebuah perusahaan. Yang dalam hal ini berarti ketika Anda memiliki saham pada perusahaan A, maka Anda adalah bagian dari pemilik perusahaan A.

Maka dari itu, saham disebut juga sebagai surat berharga, dimana hal tersebut sebagai bukti sah atas kepemilikan seseorang atas perusahaan.

Pada jaman dahulu kala, saham memang berbentuk lembaran-lembaran kertas, dan diperdagangkan langsung pada kantor bursa. Sehingga orang-orang berbondong-bondong mengantre untuk membeli ataupun menjual saham. Serta lembar saham tersebut biasanya dititipkan pada bank dengan sebutan safety box, agar lembar saham tersebut tidak hilang ataupun rusak, apalagi kelupaan menyimpan di mana.

Akan tetapi di era saat ini, era digital, masyarakat tidak perlu berdesak-desakan, cukup di rumah aja, sambil rebahan, sambil ngopi, sambil makan, atau sambil ehem-ehem, sudah bisa memantau pergerakan harga saham, membeli saham, ataupun menjual saham. Bahkan tidak hanya itu, saat ini Anda sudah sangat leluasa untuk dapat membuka rekening efek dan/atau RDN dengan mudah. Hanya melalui smartphone ataupun komputer yang terfasilitasi dengan internet.

Disamping itu pun, jika dulu seseorang ingin membuka rekening saham, maka harus menyiapkan dana awal yang besar. Tapi, saat ini, hanya bermodalkan Rp 10.000,- s/d. Rp 100.000,- saja. masyarakat sudah dapat memiliki rekening saham dan bertransaksi jual-beli saham.


Sampai di sini sudah cukup ya penjelasan atau pengertian atau definisi saham, apa yang dimaksud dengan saham, apa itu saham.

Kita berjumpa lagi di artikel-artikel menarik dan info populer lainnya...

Selamat ber-investasi!!!
Previous Post
Next Post